Di antara adab-adab pada hari Jum’at yang disebutkan dalam Khutbah baru tadi adalah:
Pertama, Mandi Jum’at. Mandi pada hari jumat merupakan sunnah muakkadah menurut jumhur ulama. Sebagian ualma menyebutnya hukumnya wajib. Disebutlan: “Mandi pada hari jumat adalah kewajiban bagi orang yang telah baligh.”
Kedua, bersiwak dan memakai wewangian. Disunnahkan beriswak dan menggunakan parfum sebelum bernagkat shalat Jum’at. Oleh karena itu hendaknya saling mengingatkan dengan cara yang lemah lembut dan sopan, jika ada bau yang tidak sedap di badannya, agar bisa menghadiri shalat Jum’at dengan baik.
Ketiga, menggunakan pakaian yang baik. “Pakailah pakaian yang terbaik setiap kalian memasuki masjid.” Rasulullah mengenakan pakaian terbaiknya, menghadiri shalat Jum’at, apabila melakukan itu maka diampuni dosa-dosanya dari satu jumat ke jumat berikut, atau sebagaima kata hadits.
Keempat, berangkat lebih awal ke masjid, Dalam hadi “barang siapa mandi pada hari jumat lalu berangkat di waktu pertama, seolah-olah berkurban sapi, di waktu kedua seolah-olah berkurban seekor sapi, di waktu ketiga seolah-olah berkurban kambing bertanduk, waktu keempat seolah-olah berkurban seekor ayam, dan waktu kelima seolah-olah berkurban sebutir telur. Apabila telah keluar untuk berkhutbah, maka para malaikat keluar mendengarkan dan berdzikir.
Waktu syuruq sampai dengan Dzuhur waktu dibagi lima; mulai jam 5 hingga 6.30 pagi adalah waktu yang pertama. Kemudian 6.30-8.00 waktu kedua, kemudian 8.00-9.30 waktu ketiga, kemudian 9.30-11.00 waktu keempat, dan 11.00-11.30 waktu keempat.
Kelima, berjalan dengan tenang. Ketika mendatangi shalat Jum’at berjalan dengan tenang dan diperbolehkan menggunakan kendaraan. Kemudian keluar menuju masjid dengan ketenangan.
Keenam, berjalan kaki menuju masjid. Rasulullah menyebutkan setiap langkah menuju shalat jum’at akan diberikan pahala.
Ketujuh, mendekat ke imam, disunnahkan duduk sedekat mungkin dengan imam, memenuhi shaf terdekat paling depan.
Kedelapan, tidak melangkahi pundak orang lain.
Kesembilan, tidak memisahkan dua orang yang sedang duduk berdekatan. “Kemudian dia keluar menuju shalat jumat dan tidak mmisahkan dua orang yang sedang duduk.”
Kesepuluh, menyibukkan diri dengan ibadah sebelum khutbah shalat Jum’at. Seperti mendirikan shalat dua raka’at, membaca Al-Quran, berdzikir, beristighfar, berdoa, duduk di majlis ilmu, dan ibadah lainnya.
Kesebelas, tidak mengganggu jamaah dengan mengeraskan bacaan al-Quran.
Siaran langsung dari Masjid Islamic Cultural Center Dammam. Saksikan di sini: