Apa Hukum Menjual Barang Milik Orang Lain (Ba’i Fudhuliy)?

Tema pembahasan kali ini terkait menjualkan barang milik orang lain. Bagaimana hukumnya, simak Kajian Fiqih Muamalat di Masjid Toyota Dhahran, di tautan berikut ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *